UPTD-BBI Sumpur Kudus

Standar Pelayanan Publik

Layanan Kami

Satuan Kerja: UPTD-BBI Sumpur Kudus

Jenis Pelayanan: Penjualan Ikan Konsumsi

Persyaratan Pelayanan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Prosedur Offline

Prosedur Online

Jangka Waktu Penyelesaian

Offline

Waktu pengambilan ikan konsumsi sekitar 10-30 menit sesuai dengan banyaknya ikan yang dipesan

Online

Waktu pengambilan sampai menghantarkan ikan sesuai dengan jarak rumah pembeli atau berdasarkan situasi

Biaya / Tarif

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung No.6 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha

Offline

Rp. 30.000 per kg

Online

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung No.6 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha Rp. 30.000 per kg ditambah dengan biaya transportasi

Produk Pelayanan

Ikan Konsumsi: Jenis Rayo dan Nila

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Offline

Online