UPTD-BBI Sumpur Kudus

Standar Pelayanan Publik

Layanan Kami

Satuan Kerja: UPTD-BBI Sumpur Kudus

Jenis Pelayanan: Penjualan Benih Ikan

Persyaratan Pelayanan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Prosedur Offline

Prosedur Online

Jangka Waktu Penyelesaian

Maksimal 2x24 jam atau tergantung situasi/keadaan di lapangan (BBI)

Biaya / Tarif

Offline

Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Online

Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Usaha ditambah dengan biaya transportasi

Produk Pelayanan

Benih ikan jenis Mas Rayo dan Nila atau komuniti benih ikan lain jika ada

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Offline

Online