Dengan ini kami unsur pimpinan dan segenap karyawan/karyawati UPTD-BBI Sumpur Kudus menyatakan berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.